A. Pengertian Laporan Keuangan Syari’ah
Laporan
keuangan adalah merupakan produk atau
hasil akhir dari suatu proses akuntansi.
Sebagai hasil akhir dari proses akuntansi, laporan keuangan memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan berbagai pihak misalnya
pemilik dan kreditor.
B. Tujuan Pembuatan Laporan Keuangan
Tujuan
pembuatan laporan keuangan, menurut “ Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan” (IAI,
2002), adalah sebagai berikut:
1.
Laporan keungan menyajikan informasi tentang posisi keuangan (aktiva,
utang, dan modal pemilik) pada suatu saat tertentu.
2.
Laporan keuangan menyajikan informasi kinerja (prestasi) perusahaan
3. Laporan keuangan menyajikan informasi
tentang perubahan posisi keuangan perusahaan
4. Laporan keuangan mengungkapkan informasi
keuangan yang penting dan relevan dengan kebutuhan para pengguna laporan
keuangan.
C. Kerangka dasar penyusunan dan penyajian
laporan keuangan
Terdapat
empat karakteristik kualitatif pokok laporan keuangan yaitu:
1.
Dapat dipahami yaitu informasi keuangan yang dapat
dipahami adalah informasi yang. disajikan dalam bentuk dan bahasa teknis yang
sesuai dengan tingkat pengertian dan penggunanya
2.
Relevan berarti informasi keuangan harus
berhubungan dengan tujuan pemanfaatannya.
3.
Andal adalah agar bermanfaat, informasi juga harus
andal. Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang
menyesatkan dan kesalahan yang material, dan dapat diandalkan pemakaiannya
sebagai penyajian yang tulus atau jujur dan yang seharusnya disajikan atau yang
secarawajar diharapkan dapat disajikan
4.
Dapat diperbandingkan yaitu informasi akuntansi
harus dapat diperbandingkan dengan informasi akuntansi periode sebelumnya pada
perusahaan yang sama.
Comments
Post a Comment