Skip to main content

MODUL PRAKTIKUM BANK MINI SYARIAH




Pengertian bank umum menurut UU No. 10  thn 1998 :

            Lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

PETUGAS OPERASIONAL BANK  (FRONT LINER)

Petugas operasional bank terdiri dari:

·         Customer service

·         Teller

1.         CUSTOMER SERVICE

            Merupakan suatu bagian dari unit organisasi yang berada di front office yang berfungsi sebagai sumber informasi dan perantara bagi bank dan nasabah yang ingin mendapatkan jasa-jasa pelayanan maupun produk-produk bank.

TUGAS CUSTOMER SERVICE

  • Memperkenalkan dan menawarkan produk dan jasa bank dan juga memberikan informasi yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah.
  • Memberikan pelayanan kepada nasabah yang berkaitan dengan pembukaan rekening tabungan, giro dan deposito.
  • Mengadministrasikan buku cek, bilyet giro dan buku tabungan.
  • Memberikan informasi tentang saldo dan mutasi rekening nasabah.
  • Menerima, melayani dan mengatasi permasalahan yang disampaikan oleh nasabah.

Comments

Popular posts from this blog

MODUL TEORI PRAKTIKUM BANK MINI

S Y A R A T D A N K E T E N T U A N PE M BU K A A N D A N PEN G A T U R A N R E K E N I N G PER OR A N G A N /I ND I V I D U