Pengertian bank umum menurut UU No. 10 thn 1998 :
Lembaga
keuangan yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
PETUGAS OPERASIONAL BANK (FRONT LINER)
Petugas
operasional bank terdiri dari:
·
Customer service
·
Teller
1. CUSTOMER SERVICE
Merupakan
suatu bagian dari unit organisasi yang berada di front office yang berfungsi
sebagai sumber informasi dan perantara bagi bank dan nasabah yang ingin
mendapatkan jasa-jasa pelayanan maupun produk-produk bank.
TUGAS CUSTOMER SERVICE
- Memperkenalkan
dan menawarkan produk dan jasa bank dan juga memberikan informasi yang
sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah.
- Memberikan
pelayanan kepada nasabah yang berkaitan dengan pembukaan rekening
tabungan, giro dan deposito.
- Mengadministrasikan
buku cek, bilyet giro dan buku tabungan.
- Memberikan
informasi tentang saldo dan mutasi rekening nasabah.
- Menerima,
melayani dan mengatasi permasalahan yang disampaikan oleh nasabah.
Comments
Post a Comment